Kabinet Penyearah untuk Elektrodialisis
Unit elektrodialisis terdiri dari kabinet penyearah, membran penukar anion, membran penukar kation, diafragma, elektroda, perangkat penjepit, lembaran karet antibocor, sistem pencucian asam, pengukur aliran, pengukur tekanan, pipa, dan katup. Kabinet penyearah merupakan peralatan kunci dalam proses elektrodialisis, dan kompatibilitasnya sangat penting bagi kualitas dan kinerja proses. Sistem penyearah yang lengkap mencakup kabinet penyearah yang dikontrol secara digital, transformator penyearah (terkadang dipasang di dalam kabinet), pendingin air murni, dan sensor DC. Sistem ini biasanya dipasang di dalam ruangan, didinginkan oleh air murni, dan memiliki tegangan masuk 10KV atau 380V.